“Jangan Sampai Aceh Kaya Sumber Daya Alam, Tetapi Rakyatnya Tetap Miskin”
BANDA ACEH — Praktisi Hukum, Muhammad Sandri Amin, S.H., meminta Pemerintah Aceh, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur Aceh, untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan pengelolaan minyak dan gas bumi, khususnya Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman.
Menurut Sandri Amin, keterbukaan tersebut sangat penting karena yang sedang dibicarakan bukan sumber daya milik segelintir orang, melainkan kekayaan alam yang berada di wilayah Aceh dan memiliki nilai ekonomi sangat besar.
“Masyarakat Aceh berhak mengetahui secara jelas bagaimana pengelolaan Blok Andaman ini dilakukan, berapa manfaat ekonomi yang akan diterima Aceh, bagaimana skema pembagiannya dengan Pemerintah Pusat, berapa yang masuk untuk daerah, serta apa manfaat konkret yang akan diterima masyarakat Aceh,” tegas Sandri Amin yang juga berprofesi sebagai Pengacara.
Potensi Gas Andaman Sangat Besar
Muhammad Sandri Amin menyoroti besarnya potensi gas di kawasan Andaman. Berdasarkan informasi dari Mubadala Energy, penemuan Layaran-1 di South Andaman memiliki potensi lebih dari 6 TCF (Trillion Cubic Feet) gas-in-place, sementara penemuan Tangkulo-1 memiliki potensi lebih dari 2 TCF gas-in-place. Dengan demikian, dua penemuan tersebut saja menunjukkan potensi lebih dari 8 TCF gas-in-place.
Sementara itu, Kementerian ESDM sebelumnya juga pernah menyebut bahwa masing-masing Wilayah Kerja Andaman memiliki potensi rata-rata sekitar 6 TCF, sehingga kawasan Andaman memang merupakan salah satu wilayah yang sangat strategis dalam peta potensi gas Indonesia.
“Angka sebesar ini bukan angka kecil. Karena itu, Pemerintah Aceh harus menjelaskan kepada rakyat: manfaat ekonominya untuk Aceh berapa? Berapa yang akan masuk ke daerah? Berapa yang akan menjadi penerimaan negara? Dan yang paling penting, berapa manfaat nyata yang akan dirasakan masyarakat Aceh?” ujar Sandri.
Ia menegaskan bahwa istilah gas-in-place tidak boleh disamakan dengan cadangan terbukti atau cadangan yang seluruhnya dapat diproduksikan, sehingga pemerintah juga perlu memberikan informasi yang jelas mengenai berapa volume yang secara teknis dan ekonomis dapat dikembangkan.
Pemerintah Aceh Sudah Berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat
Sandri Amin mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh yang telah melakukan komunikasi dengan SKK Migas terkait pengembangan Blok Andaman.
Pada Juni 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto telah menyepakati adanya revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman. Pemerintah Aceh meminta agar sejumlah aspek dalam PoD diperbaiki agar pengembangan tersebut tidak merugikan kepentingan Aceh.
Salah satu hal yang diperjuangkan Pemerintah Aceh adalah agar pengolahan gas tidak hanya dilakukan di laut melalui Floating Production Storage and Offloading (FPSO), tetapi gas dapat dialirkan ke darat dan diproses melalui fasilitas di KEK Arun, Lhokseumawe.
Menurut Sandri Amin, langkah tersebut harus dikawal secara serius.
“Kalau gasnya berasal dari wilayah Aceh, maka jangan sampai Aceh hanya menjadi tempat mengambil sumber daya alam, sementara pengolahan, nilai tambah, lapangan pekerjaan dan keuntungan ekonominya justru lebih banyak dinikmati di luar Aceh,” katanya.
Pertanyaan Besar: Berapa Bagian Aceh dan Apa Manfaatnya untuk Rakyat?
Karena itu, Sandri Amin meminta Pemerintah Aceh membuka informasi kepada publik mengenai:
1. Berapa besar potensi ekonomi Blok Andaman yang dapat memberikan manfaat kepada Aceh;
2. Bagaimana skema pembagian manfaat antara Aceh dan Pemerintah Pusat;
3. Berapa besar penerimaan daerah yang diproyeksikan;
4. Berapa persen kebutuhan tenaga kerja yang akan diprioritaskan untuk putra-putri Aceh;
5. Berapa banyak anak Aceh yang akan mendapatkan manfaat pendidikan, beasiswa atau peningkatan kapasitas SDM;
6. Apa bentuk keterlibatan perusahaan dan pengusaha lokal Aceh;
7. Sejauh mana gas tersebut akan memberikan nilai tambah bagi industri di Aceh;
8. Bagaimana perlindungan lingkungan laut dan pesisir dalam kegiatan eksplorasi dan produksi; serta
9. Bagaimana mekanisme pengawasan agar manfaat pengelolaan migas benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Jangan hanya bicara berapa triliun rupiah nilai gasnya. Kita juga harus bicara berapa ribu tenaga kerja Aceh yang akan bekerja, berapa anak Aceh yang bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik, berapa industri baru yang bisa tumbuh, dan berapa masyarakat yang ekonominya bisa meningkat,” ujarnya.
Jangan Sampai Aceh Hanya Menjadi Daerah Penghasil
Sandri Amin juga menyoroti rencana penyaluran gas dari South Andaman. Dalam laporan kinerja BPMA 2025 disebutkan adanya rencana penyaluran gas dari WK South Andaman sebesar 300 BBTUD pada 2029, selain pasokan dari WK Gebang. Dokumen tersebut juga membahas persoalan kapasitas penyaluran melalui jaringan pipa Arun–Belawan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan jaringan pipa harus dipandang sebagai peluang besar untuk memperkuat industri Aceh, bukan hanya sebagai sarana membawa gas keluar dari Aceh.
“Kalau gasnya diambil dari wilayah Aceh kemudian dialirkan ke luar daerah, pertanyaan kita sederhana: apa yang tinggal di Aceh? Apakah hanya pipa dan fasilitasnya, atau juga industri, lapangan pekerjaan, pendidikan, investasi dan kesejahteraan masyarakat?”
Belajar dari Bencana dan Kerusakan Lingkungan
Sandri Amin juga mengingatkan Pemerintah Aceh agar tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dari sumber daya alam, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan secara ketat.
Menurutnya, berbagai bencana ekologis yang terjadi di Aceh harus menjadi pelajaran bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan yang kuat dapat menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Ia meminta Pemerintah Aceh memastikan seluruh kegiatan migas memenuhi ketentuan lingkungan hidup, kajian dampak lingkungan, keselamatan kerja, serta mekanisme pengawasan yang transparan.
“Kita tidak ingin kekayaan alam yang seharusnya menjadi berkah justru meninggalkan kerusakan lingkungan dan beban bagi generasi berikutnya. Jangan sampai kita mendapatkan keuntungan ekonomi hari ini, tetapi anak cucu kita yang membayar kerugiannya nanti,” katanya.
Transparansi untuk Mencegah Konflik Sosial
Sandri Amin menilai transparansi dalam pengelolaan migas juga memiliki dimensi yang lebih luas, yaitu menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas Aceh.
Ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang konflik dan persoalan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan sumber daya alam tidak kembali menjadi sumber kekecewaan masyarakat.
“Jangan sampai rakyat Aceh merasa kekayaan alamnya terus diambil, tetapi kesejahteraannya tidak meningkat. Ketika masyarakat berada dalam tekanan ekonomi, sementara mereka melihat sumber daya alam yang begitu besar tidak memberikan manfaat yang mereka rasakan, maka kekecewaan sosial bisa menjadi persoalan serius di kemudian hari,” ujar Sandri.
Menurutnya, berbagai dinamika sosial yang terjadi di Aceh belakangan ini harus menjadi perhatian pemerintah. Ia tidak ingin persoalan ekonomi, ketidakadilan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah berkembang menjadi konflik baru.
“Kita jangan menunggu api menjadi besar. Kalau ada persoalan sosial, ekonomi dan ketidakpercayaan masyarakat, harus diselesaikan sejak sekarang. Jangan sampai kondisi Aceh seperti api dalam sekam,” tegasnya.
Pemerintah Diminta Tidak Menutup Informasi Strategis
Sandri Amin menegaskan bahwa permintaan transparansi bukan berarti meminta pemerintah membuka informasi yang bersifat rahasia negara atau rahasia bisnis yang dilindungi hukum.
Yang diminta adalah informasi publik mengenai kebijakan, arah pengelolaan, manfaat bagi Aceh, skema pembangunan, kesempatan kerja, perlindungan lingkungan dan mekanisme pembagian manfaat.
“Transparansi bukan berarti mengganggu investasi. Justru transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan investor. Kalau semuanya jelas, masyarakat tidak mudah curiga dan tidak mudah diprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” katanya.
Jangan Sampai Kekayaan Alam Menjadi Bom Waktu
Sandri Amin kembali mengingatkan Pemerintah Aceh agar menjadikan pengelolaan Blok Andaman sebagai momentum untuk membangun kesejahteraan masyarakat secara nyata.
“Kita tidak ingin Blok Andaman menjadi sekadar cerita tentang berapa besar gas yang ditemukan. Kita ingin sejarah mencatat bahwa kekayaan gas Aceh menjadi titik balik kebangkitan ekonomi Aceh, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendidikan, membangun industri dan mengangkat kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh menyampaikan perkembangan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan SKK Migas secara berkala kepada masyarakat.
“Jangan sampai rakyat Aceh hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kalau kekayaan alam Aceh besar, maka manfaat untuk rakyat Aceh juga harus jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Muhammad Sandri Amin SH.














