ACEH — Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026 diharapkan tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang lahirnya perdamaian melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 2005, tetapi juga menjadi ruang refleksi bersama terhadap perjalanan dan masa depan Aceh.
Sejumlah elemen masyarakat, ulama, pemuda dan mahasiswa memanfaatkan momentum tersebut melalui doa bersama, zikir dan penyampaian aspirasi secara damai. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat perdamaian sekaligus menyampaikan harapan masyarakat Aceh kepada pemerintah pusat.
Ketua Laskar Prabowo 08 DPD Aceh, Rauna Mahfud, menilai doa bersama merupakan bentuk ekspresi masyarakat yang perlu dipandang sebagai bagian dari kehidupan demokrasi dan semangat menjaga perdamaian.
“Doa bersama, zikir dan penyampaian aspirasi secara damai merupakan bentuk partisipasi masyarakat. Yang terpenting adalah semua pihak menjaga suasana tetap aman, tertib dan damai,” ujar Rauna.
Menurutnya, peringatan 21 tahun damai Aceh seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat, termasuk implementasi sejumlah kesepakatan dan harapan yang lahir dari proses perdamaian.
Ia menyebut sejumlah isu seperti keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus), kesejahteraan masyarakat terdampak konflik, pemerataan pembangunan serta pemenuhan hak-hak masyarakat masih menjadi perhatian di tengah masyarakat.
“Peringatan damai jangan hanya menjadi seremoni. Ini harus menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah pusat agar berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Aceh dapat terus diperhatikan melalui kebijakan yang konkret,” katanya.
Rauna juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat dialog antara Aceh dan pemerintah pusat, bukan membuka kembali ruang konflik.
“Kalau ada tuntutan atau aspirasi masyarakat, mari disampaikan melalui jalur dialog dan cara-cara yang damai. Perdamaian yang sudah kita rasakan selama 21 tahun harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia mengajak ulama, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, mahasiswa, pemerintah dan aparat keamanan untuk bersama-sama menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang dapat mengganggu stabilitas Aceh.
Menurut Rauna, semangat solidaritas dan kepedulian terhadap Aceh juga terlihat dari sejumlah kegiatan doa bersama di daerah. Di Pidie, misalnya, masyarakat di Masjid Al-Falah menggelar doa bersama sebagai bentuk empati terhadap kondisi dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Aceh, termasuk dampak bencana.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepedulian yang kuat terhadap Aceh. Semangat seperti ini harus diarahkan untuk memperkuat persaudaraan dan perdamaian,” katanya.
Terkait munculnya sejumlah aspirasi yang lebih keras dari sebagian kelompok masyarakat, termasuk wacana referendum, Rauna mengingatkan agar setiap perbedaan pandangan disampaikan secara tertib dan tidak mengganggu perdamaian yang telah diperjuangkan selama dua dekade.
Ia menilai, substansi terpenting dari peringatan 15 Agustus adalah bagaimana seluruh pihak menjaga perdamaian sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan Aceh melalui mekanisme konstitusional dan dialog.
“Bagi kita, damai harus tetap menjadi pilihan utama. Aspirasi masyarakat harus didengar, tetapi jangan sampai perbedaan pendapat kembali memecah masyarakat Aceh,” tegasnya.
Rauna berharap pemerintah pusat dapat merespons berbagai aspirasi masyarakat Aceh dengan komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“21 tahun damai adalah capaian besar. Tugas kita sekarang bukan hanya mengenang sejarah, tetapi memastikan perdamaian membawa kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat Aceh,” pungkasnya.















